Politik
Strategi Nasional
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan Taia berarti urusan. Beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan yaitu:
-Dalam arti kepentingan umum (Politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada di bawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah. Politik (Politics) adalah suatu rangkaian asas/prinsip, keasaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai keadaan yang diinginkan.
-Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kehendaki. Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu Strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Politik Nasional adalah suatu kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajeman nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 45 Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1.Tingkat penentu kebijakan puncak
2.Tingkat kebijakan umum
3.Tingkat penentu kebijakan khusus
4.Tingkat penentu kebijakan di daerah
5.Tingkat penentu kebijakan teknis
Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 45, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamain abadi dan keadilan sosial.
Politik Strategi Nasional aturan ketatanegaraan dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.
-Makna pembangunan nasional
-Manajemen nasional
Unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
-Negara
-Bangsa Indonesia
-Pemerintah
-Masyarakat
Sumber:Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan Taia berarti urusan. Beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan yaitu:
-Dalam arti kepentingan umum (Politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada di bawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah. Politik (Politics) adalah suatu rangkaian asas/prinsip, keasaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai keadaan yang diinginkan.
-Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kehendaki. Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu Strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Politik Nasional adalah suatu kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajeman nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 45 Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1.Tingkat penentu kebijakan puncak
2.Tingkat kebijakan umum
3.Tingkat penentu kebijakan khusus
4.Tingkat penentu kebijakan di daerah
5.Tingkat penentu kebijakan teknis
Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 45, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamain abadi dan keadilan sosial.
Politik Strategi Nasional aturan ketatanegaraan dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.
-Makna pembangunan nasional
-Manajemen nasional
Unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
-Negara
-Bangsa Indonesia
-Pemerintah
-Masyarakat
http://melisa07.blogspot.com/2011/05/pengertian-politik-strategi-dan-politik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar