Demokrasi adalah bentuk politik pemerintahan di
mana kekuasaan pemerintahan berasal dari rakyat, oleh konsensus (demokrasi
konsensus), dengan referendum langsung (demokrasi langsung), atau melalui
wakil-wakil terpilih dari rakyat (demokrasi perwakilan). [1] istilah berasal
dari bahasa Yunani: δημοκρατία - "pemerintahan rakyat" (dēmokratía),
[2] yang diciptakan dari δῆμος (demo) "orang" dan κράτος (Kratos)
"kekuatan", di pertengahan abad ke-5-4 SM untuk menunjukkan sistem
politik maka yang ada di beberapa negara-kota Yunani, terutama Athena setelah
pemberontakan populer di 508 SM. [3] Meskipun tidak ada definisi, khusus
diterima secara universal, 'demokrasi' [4] kesetaraan dan kebebasan memiliki
telah diidentifikasi sebagai karakteristik penting demokrasi sejak zaman kuno.
[5] Prinsip-prinsip ini tercermin dalam semua warga negara yang sama di depan
hukum dan memiliki akses yang sama terhadap kekuasaan. Sebagai contoh, dalam
demokrasi perwakilan, suara setiap bobot yang sama, tidak ada pembatasan dapat
diterapkan kepada siapapun yang ingin menjadi perwakilan, dan kebebasan
warganya dijamin oleh hak dilegitimasi dan kebebasan yang pada umumnya
dilindungi oleh konstitusi.
Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/2094738-pengertian-demokrasi/#ixzz1syIkaIo0
Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/2094738-pengertian-demokrasi/#ixzz1syIkaIo0
Tidak ada komentar:
Posting Komentar